Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Pembagian Sembako sebagai kompensasi penerapan PPKM Darurat terus dilakukan di wilayah Polres-Polres jajaran Polda Jatim.
Termasuk diantaranya seperti yang dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat siang, 23 Juli 2021.
Kegiatan pembagian Sembako ini dilaksanakan di kawasan wisata religi Ampel, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.
Saat itu juga hadir Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, beserta jajaran Forkopimcam. Termasuk Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robbah serta Danrami Semampir
Sembako dalam bentuk beras satu sak seberat 5 kilogram dibagikan kepada masyarakat di sekitar wisata religi Ampel.
Termasuk para juru parkir dan penarik becak serta warga yang tinggal di kampung-kampung sekitar Ampel.
Kabid Humas Polda Jatim bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak turut membagikan bantuan Sembako tersebut, sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Diantaranya terus memakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak sosial minimal satu meter dengan orang lain, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.
Diterangkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, bantuan Sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi penerapan PPKM Darurat.
“Tentunya dengan keberadaan PPKM Darurat, banyak masyarakat yang secara ekonomi tersendat. Tapi hal ini memang harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan untuk meringankan beban masyarakat Polri memberikan bantuan Sembako dengan harapan sedikit meringankan beban,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post