Seputarperak.com – Pada Kamis, 23 Oktober 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) terkait pelanggaran rambu larangan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kemacetan. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi aman dan terkendali.
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Kaurmintu Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Satlantas. Adapun lokasi yang menjadi fokus kegiatan meliputi Jalan Kalianak dan persimpangan Traffic Light (TL) Karang Tembok. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran rambu jam larangan serta jenis pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain penindakan, petugas juga melakukan patroli pemantauan arus lalu lintas di titik-titik rawan macet, sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu mendatangi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan petugas di lapangan.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan, petugas menindak sejumlah pelanggaran, di antaranya tiga kendaraan diputarbalikkan dan dua kendaraan truk/trailer diberikan teguran di Jalan Kalianak, serta satu teguran untuk truk di TL Karang Tembok. Secara umum, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar dengan cuaca cerah dan tanpa kejadian menonjol.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menegakkan disiplin berlalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah hukum setempat. (hum)










Users Today : 343
Users Yesterday : 814
Total Users : 441278
Views Today : 1732
Total views : 4210839
Who's Online : 4
Discussion about this post