Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Surya Kedinding Jalan Nambangan dan Pasar Surya Rahardjo Jalan Bulak Rukem Timur, Senin pagi, 24 Mei 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran dan diikuti sejumlah personil dari Unit Lantas, Unit Binmas, Unit Provos dan Babinkamtibmas.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta orang-orang yang melintas di lokasi.
Saat itu ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana kemudian masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)










Users Today : 601
Users Yesterday : 801
Total Users : 434897
Views Today : 1793
Total views : 4188841
Who's Online : 7
Discussion about this post