Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin melaksanakan operasi pemberlakuan masker setiap hari.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping di Jalan Sultan Iskandar Muda, Rabu malam, 23 Juni 2021.
Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentag pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Dalam operasi yang dimulai pada pukul 21.00 ini didapati 3 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker diharapkan dapat membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)










Users Today : 574
Users Yesterday : 647
Total Users : 435517
Views Today : 1954
Total views : 4191073
Who's Online : 6
Discussion about this post