SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan Pin Emas kepada Satgas Mafia Tanah Polda Jatim.
Penghargaan itu diberikan kepada Tim Satgas Mafia Tanah Polda Jatim karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam mengungkap dan memberantas mafia tanah di wilayah Jawa Timur.
Kasubdit II Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto mengatakan penghargaan yang diraih dikarenakan tim Satgas Mafia Tanah berhasil memenuhi target yang diberikan dalam hal penyelesaian kasus mafia tanah.
“Target operasi yang diberikan adalah untuk menyelesaikan proses hukum permasalahan mafia tanah hingga P-21 sebanyak 3 kasus. Alhamdulillah, kami untuk tahun 2023 ini berhasil menyelesaikan sebanyak 4 kasus,” ujar Aris Purwanto, Jumat (24/11).
Ia menambahkan, selain Polda Jatim, pihak Kejati dan BPN Jatim juga memperoleh penghargaan yang sama, karena memang untuk Tim Satgas Mafia Tanah merupakan sinergisitas antar instansi terkait.
“Tim ini memang terdiri dari polda, kejaksaan dan BPN Jatim untuk bersinergi dalam menuntaskan kasus kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Timur,” ujarnya.
Masih kata AKBP Aris Purwanto untuk Polda Jatim yang mendapatkan penghargaan pin emas ada sekitar 16 personal, mulai dari Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Dir Reskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Wadir Reskrimum AKBP Pitter Yanottama, Kasubid Harda Bangtah, Kanit III Harda Bangtah Kompol I Gede Suartika dan beberapa anggota penyidik Harda Bangtah.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan Mafia tanah ini merupakan kejahatan yang terorganisir, sehingga diperlukan sinergisitas antar instansi terkait, untuk menuntaskan kasus yang terjadi.
Ia berharap penghargaan yang diterimanya kali ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota Tim Satgas Mafia Tanah.
“Alhamdulillah, semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ungkap Kombes Totok. (*)
Discussion about this post