Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Pemasangan stiker himbauan waspada mudik dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Balai RW 07 Jalan Kebalen Wetan, Selasa siang, 25 Mei 2021.
Pemasangan stiker himbauan waspada mudik ini dilakukan sebagai sosialisasi agar masyarakat mewaspadai warga yang baru saja pulang dari mudik lebaran.
Hal ini dikarenakan mobilitas dengan orang-orang di kampung halaman, sangat rentan penyebaran Covid-19.
Diharapkan dengan adanya himbauan ini dapat menjadikan sanksi sosial bagi warga yang baru saja mudik, mengingat mereka telah melanggar larangan mudik dari pemerintah yang berupaya mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pemasangan stiker ini dilakukan serentak di kampung-kampung.
“Kami juga berharap agar masyarakat yang baru saja kembali dari mudik di kampung halaman merasa terpanggil untuk segera melakukan swab tes guna membuktikan mereka bebas dari Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post