Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Jumat pagi, 25 Juni 2021.

Operasi yang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Asemrowo ini dimulai pada pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Mereka menyasar para pengguna jalan yang tidak bermasker atau yang memakai masker tidak dengan benar.
Dalam operasi ini ditemukan pelanggar sebanyak 6 orang, yang 4 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up serta 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)











Users Today : 300
Users Yesterday : 646
Total Users : 437081
Views Today : 1164
Total views : 4194965
Who's Online : 6
Discussion about this post