Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di wilayah Kelurahan Perak Timur, Kamis malam, 24 Juni 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 ini juga diikuti operasi pemberlakuan jam malam.
Pelaksanaan operasi ini menyasar pengguna jalan, warung-warung dan orang-orang yang berkerumun.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Perak Timur.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam sesuai PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung warung serta orang-orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan diingatkan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari. Termasuk operasi pemberlakuan jam malam.
“Operasi ini terus kami lakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post