Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di Jalan Jagalan dan Jalan Pengampon, Kelurahan Bongkaran, Selasa malam, 25 Mei 2021.
Operasi ini dilakukan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 19.30, dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K yang didampingi Danramil serta Camat Pabean Cantikan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 5 anggota Linmas, 2 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Dalam operasi ini ditemukan sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes dan 11 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, operasi penertiban masker adalah bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin, diharapkan penyebaran Covid-19 terus dapat ditekan dan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post