Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 26 Juni 2021 di Jalan Asem Raya.

Operasi yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Asemrowo ini dimulai pada pukul 08.10 dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam kegiatan ini didapati 13 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan agar selalu bermasker saat berada diluar rumah.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini setiap hari masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)









Users Today : 617
Users Yesterday : 801
Total Users : 434913
Views Today : 1899
Total views : 4188947
Who's Online : 3
Discussion about this post