Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi jam malam dan penertiban masker dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung, Jumat, 25 Juni 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 yang dipimpin oleh Iptu Doni Setiawan, Panit Reskrim Polsek Asemrowo.
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 4 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini adalah bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan melaksanakan operasi jam malam kami mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post