Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Unit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengaturan lalu lintas rutin di Jalan Karang Tembok, Kamis pagi, 26 Agustus 2021.
Pengatruan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus membantu melancarkan keberangkatan para pekerja.
Selain di Jalan Karang Tembok kegiatan ini juga dilakukan di beberapa tempat lainnya. Termasuk di Jalan Wonosari dan Jalan Wonokusumo.
Saat itu pengaturan digelar mulai pukul 06.00 saat situasi lalu lintas terlihat mulai ramai hingga pukul 07.10.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
“Selain pagi hari, pengaturan lalu lintas juga kami lakukan pada sore hari untuk membantu melancarkan kepulangan pekerja,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post