Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk lewat operasi penertiban masker yang rutin dilaksanakan setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Minggu pagi, 26 September 2021 di sepanjang Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran.
Operasi yang digelar secara mobile ini dimulai pukul 08.00 yang dipimpin Iptu Sukadi, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan.
Adapun personil yang dilbatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 3 orang pengendara yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial.
Selanjutnya setelah menjalani sanksi, para pelanggar protokol kesehatan ini juga diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk terus memakai masker diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui operasi ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama memakai masker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci utama mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post