Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker, Sabtu, 25 September 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 dengan sasaran warung-warung di sepanjang Jalan Asem Mulya, Jalan Tambak Mayor, Jalan Dupak Rukun, Jalan Genting, Jalan Greges dan Jalan Margomulyo.
Saat itu dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang merupakan awal pemberlakuan jam malam.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Saat itu beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post