Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat. Sosialisasi dan memberikan pemahaman sangatlah penting kepada masyarakat, karena untuk membentengi Masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Satresnarkoba menggandeng Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk bekerja sama dalam rangka upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan juga penyuluhan bahaya narkoba hingga ke tingkat RT,RW dan Kelurahan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Minggu (26/11/2023).
Keluruhan Ujung Kecamatan Semampir sebagai pelopor Kampung Bebas Narkoba. Harapan Kelurahan – Kelurahan lain juga akan dibentuk untuk kegiatan Kampung Bebas Narkoba ini demi Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto menyampaikan upaya adanya Posko Kampung Bebas Narkoba yang dilakukan Polres Polres Pelabuhan Tanjung Perak diharapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Informasi dari Masyarakat apabila ada kegiatan yang mencurigakan, atau menjumpai penyalahgunaan narkoba atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center 081360888804” imbuh Kasie Humas Iptu Suroto.
Discussion about this post