Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penyekatan terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna mencegah masyarakat mudik, di Jalan Laksda M Nasir, Rabu malam, 26 Mei 2021.
Penyekatan kali ini dipimpin oleh Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Krembangan, anggota Koramil Krembangan, Satpol PP, Linmas dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Setiap kendaraan berplat nomor L dan W langsung diijinkan melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan selain plat L dan W dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak sedang mudik lebaran.
Selain melakukan penyekatan, para personil juga membagikan masker gratis kepada pengguna jalan yang kedapatan mengunakan masker tidak layak pakai.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penyekatan ini terus dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik pemerintah.
“Bagi yang kedapatan hendak mudik langsung diperintahkan putar balik. Tidak diijinkan melanjutkan perjalanan melewati Jalan Laksda M Nasir,” ujarnya. (hum)











Users Today : 301
Users Yesterday : 646
Total Users : 437082
Views Today : 1186
Total views : 4194987
Who's Online : 2
Discussion about this post