Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di seputaran Pasar Wonokusumo, Jumat pagi, 28 Mei 2021.

Operasi ini digelar mulai pukul 08.00 yang dipimpin AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Kenjeran.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 3 aggota Puskesmas Wonokusumo.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 13 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi mengikuti swab tes di tempat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)










Users Today : 461
Users Yesterday : 668
Total Users : 440582
Views Today : 1991
Total views : 4208048
Who's Online : 6
Discussion about this post