SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Mulai sekarang, Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran siapa saja yang masuk ke Mapolda Jatim wajib mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tentunya kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid19 di kantor polisi.
“Saat ini kami mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolda Jawa Timur wajib untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta didamping Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Selasa (28/9/2021).
Dikatakan, penerapan PeduliLindungi merupakan salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19 sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami menekan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Untuk itu, Polda Jatim menggunakan aplikasi kepada masyarakat.
“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi. kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolda Jatim cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tandasnya.
QR Scan Peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolda Jatim dan QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Mapolda Jatim untuk memastikan bahwa yang masuk ke kantor Polda Jatim sudah melaksanakan vaksin, baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,”pungkasnya. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM