Seputarperak.com– Personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak turun langsung untuk menyosialisasikan program SPKT door to door ke masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu siang, 28 September 2022.
Kegiatan dilaksanakan oleh beberapa personil diantaranya Briptu Ferry Setiawan dan Briptu Teja Kusuma. Mereka berkeliling dari satu toko ke toko lainnya dan ke warung-warung, termasuk warung kopi (Warkop).
Kepada masyarakat yang ditemui, para personil menyampaikan tentang adanya SPKT door to door yang merupakan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dimana melalui program ini masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah tidak perlu repot-repot datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran.
Mereka cukup menghubungi nomor SPKT, dan nantinya personil SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diinginkan.
Disampaikan juga bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan untuk kertas petugas SPKT door to door akan membawa sendiri.
“Tinggal menunggu di rumah, setelah menghubungi nomor SPKT door to door. Jadi, masyarakat yang punya kesibukan tidak perlu repot-repot datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran. Tinggal telepon dan biarkan kami yang bekerja,” ujar Briptu Ferry.
Selain di rumah, petugas SPKT door to door juga bisa didatangkan ke kantor, pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ini merupakan terobosan baru. Satu-satunya di Indonesia, baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang membuat terobosan SPKT door to door ini,” tambahnya.
Selain sosialisasi, Kapolres juga memasang pamflet-pamflet di sepanjang jalan yang dilalui. Baik di tembok toko maupun di warung-warung. (hum)
Discussion about this post