Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan kegiatan bagi-bagi masker secara gratis kepada masyarakat, Jumat, 28 Oktober 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Makam Sunan Ampel, Jalan Ampel Masjid No 53, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada pukul 11.00 WIB.
Adappun petugas yang ada di lokasi saat itu diantaranya personil Semampir 1A ebrsama piket fungsi 202 dan 821 serta personil Satpol PP Kota Surabaya.
Pelaksanaan dimulai pada siang hari dengan menyasar para peziarah serta pengguna jalan yang melintas baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker maupun masker yang sudah tidak layak pakai.
Mereka diberikan masker secara gratis oleh petugas dan diberikan himbauan untuk tidak mengulangi melanggar peraturan protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat terhadap peraturan protokol kesehatan 3M dan mencegah penyebaran Covid-19 yang belum usai. (hum)
Discussion about this post