Seputarperak.com – Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, anggota Polsek Pabean Cantikan Aipda Dodik Bagus H selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran bersama Babinsa serta anggota Satpol PP melaksanakan kegiatan mediasi dengan warga bernama Ibu Mafiah di Jalan Semut Kalimir Gang 2 No. 2, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya rombong atau bangunan yang berdiri di depan rumah warga dan dinilai mengganggu akses jalan. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Dodik bersama unsur tiga pilar memberikan penjelasan kepada pihak yang bersangkutan mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman lingkungan.
Melalui pendekatan humanis dan dialogis, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Satpol PP memberikan pemahaman agar warga secara sukarela membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta tidak menimbulkan potensi konflik di kemudian hari.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, di mana pihak warga dapat menerima saran dan arahan dari petugas dengan baik. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya ketegangan. Upaya ini menjadi wujud sinergitas antara kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat. (hum)









Users Today : 148
Users Yesterday : 633
Total Users : 437562
Views Today : 707
Total views : 4196522
Who's Online : 4
Discussion about this post