Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba yang sangat merugikan dan membahayakan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selasa, 28-11-2023.
Pemberantasan narkoba tidak hanya ditujukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak elemen masyarakat.
“Semoga dengan hadirnya kampung bebas narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya dapat menurunkan tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut. Kehadiran Bhabinamtibmas Bripka Victor dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba sebagai tindakan pre-emtif,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Melalui kampung bebas narkoba tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dan berkomitmen dalam memberantas narkoba sehingga keluarga dan lingkungan di kampungnya bebas dari narkoba.
Discussion about this post