Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di SMP Negeri 27 Surabaya yang masuk dalam wilayah Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya. Jumat 29/3/2024
Dalam penyuluhan tersebut, dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., Kaur Bin Ops Ipda Sumali serta Kepala Sekolah Ibu Sri Wening Ing Tyas Handayani, S.Pd. dan siswa – siswi kelas 7 SMP Negeri 27 Surabaya sebanyak 250 orang.
AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. menjelaskan tentang pengertian Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif/berbahaya serta obat keras berbahaya), dampak narkoba bagi kesehaan, lingkungan dan ekonomi serta ancaman hukuman penjara yang sangat tinggi.
Bahwa narkoba dan okerbaya (obat keras berbahaya) belakangan ini sangat marak di kalangan remaja dan generasi muda. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelajar di SMP Negeri 27 Surabaya paham akan dampak yang ditimbulkan dari bahaya narkoba. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Kami dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan ucapan terima kasih dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 27 Surabaya yang telah mendukung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Discussion about this post