Seputarperak.com- Dalam upaya menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Pabean Cantikan terus melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan, termasuk di Jalan Perak Timur yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 April 2024. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan berbagai potensi kerawanan lalu lintas (3C) lainnya.
Sore ini, tim patroli dari Polsek Pabean Cantikan dipimpin langsung oleh Kapolsek setempat, bergerak aktif di sepanjang Jalan Perak Timur. Dengan menggunakan mobil patroli dan motor, petugas polisi berkeliling menyisir setiap ruas jalan, memberikan pengawasan yang ketat terhadap arus lalu lintas yang melintasi wilayah tersebut.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas di Jalan Perak Timur terpantau ramai lancar. Tidak terjadi kemacetan yang signifikan maupun kejadian kecelakaan yang mengganggu kelancaran arus kendaraan. Situasi lalu lintas di wilayah tersebut dapat dikatakan aman dan kondusif.
Kapolsek Pabean Cantikan dalam keterangannya menyatakan kepuasannya atas kondisi lalu lintas yang terjaga dengan baik. “Kami terus melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan, kemacetan, maupun potensi kerawanan lainnya. Alhamdulillah, hari ini situasi di Jalan Perak Timur terpantau aman dan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tidak melanggar rambu-rambu dan marka jalan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan disiplin dalam berkendara. Mari jaga keselamatan bersama-sama,” tutupnya.
Patroli keamanan lalu lintas yang dilakukan oleh Polsek Pabean Cantikan akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan kondisi yang aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas serta melaporkan jika menemui situasi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas kepada pihak berwajib. (hum)
Discussion about this post