Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Selasa, 30 Agustus 2022 di Jalan Perak Timur, Kota Surabaya.
Kegiatan ini dipimpin AKP Agus Kholiq selaku Pawas serta Ipda Tri Asmoro, S.H selaku Padal dan diikuti oleh beberapa personil daintaranya 7 personil Sat Samapta, 2 personil Propam dan 5 personil BPBD.
Operasi digelar mulai pukul 10.00 WIB secara selektif terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pedagang sekitar, pengendara motor maupun pengendara mobil yang melintas. Para warga diberikan himbauan untuk selalu mentaati peraturan protokol kesehatan yang sedang berlaku terutama menggunakan masker.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Saat itu masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak bermasker. Mereka kemudian diingatkan untuk tidak mengulangi dan diberikan masker secara gratis oleh petugas.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post