Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker di warung-warung, Selasa, 1 Juni 2021.
Operasi ini dimulai pada pukul 21.30 yang dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk warung-warung yang menjadi sasaran diantaranya warung kopi (Warkop) TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali dan Warkop JF Coffee Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu kepada pemilik warung disampaikan teguran dan diperintahkan untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus melakukan kegiatan ini agar tidak terjadi kerumunan di warung-warung yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19, serta membiasakan masyarakat bermasker,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post