Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di gerbang Mapolres, Rabu pagi, 2 Juni 2021.
Kegiatan ini dilakukan bersama personil piket penjagaan dan personil piket Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Setiap orang diwajibkan menjalani pengecekan suhu badan untuk memastikan mereka tidak sedang demam yang kemungkinan terpapar Covid-19.
Mulai anggota Polri, ASN, PHL maupun tamu yang akan menemui Kapolres dan para pejabat utama (PJU).
Selain diwajibkan cek suhu badan, setiap orang juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Diungkapkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Jika ada yang suhu badannya diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diijinkan masuk dan diperintahkan segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terpapar Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post