Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Pasar Nelayan, Morokrembangan, Kamis pagi, 3 Juni 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Anang Singgih, Wakapolsek Krembangan.
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post