Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 4 Agustus 2021.
Kegiatan ini dipimpin Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti 6 anggota Polsek.
Peksanaan operasi ini dimulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan kios di sepanjang Jalan Gresik Gadukan.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan kios yang masih membuka usahanya.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam pukul 21.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan mobilitas dan mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post