Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile bersama personil gabungan di Jalan Waspada dan Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran, Senin pagi, 13 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor dan lain-lain.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin AKP Endri Subandrio, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Karena kedisiplinan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post