Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker, Senin, 14 Juni 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 20.30 dengan sasaran warung-warung di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres.
Kegiatan ini dilaksankaan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih tetap buka. Mereka diperintahkan untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post