Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Sabtu malam, 14 Agustus 2021 bersama personil gabungan.
Operasi yang digelar mulai pukul 20.00 ini dilakukan secara mobile di sepanjang Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Saat itu didapati 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang dijatuhi sanksi sosial dan 5 orang dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini secara rutin, masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post