Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi protokol kesehatan dan sosialisasi penerapan PPKM Darurat, Senin pagi, 19 Juli 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 ini dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan.
Dalam operasi ini dilibatkan anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Koramil, anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, staf Dinas Perpustakaan Kota Surabaya, staf Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan staf Kelurahan Perak Timur.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang berada di sepanjang Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Timur.
Saat itu disampaikan kepada pemilik warung dan toko-toko untuk tidak memberikan layanan makan di tempat. Mereka hanya boleh memberikan layanan pesan dibawa pulang atau take a way.
Dalam operasi ini juga disampaikan terkait aturan jam malam sesuai PPKM Darurat yang membatasi kegiatan operasional warung-warung dan toko hingga pukul 20.00.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi protokol kesehatan dan sosialisasi penerapan PPKM Darurat rajin dilakukan setiap hari.
“Kami berharap masyarakat mendukung PPKM Darurat dan selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post