Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Penyekatan masih terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Dupak Rukun, Minggu malam, 23 Mei 2021.
Penyekatan ini dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo yang diikuti oleh personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan anggota Satpol PP serta anggota Linmas.
Saat itu kendaraan dengan plat nomor L dan W diberikan ijin langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan dari luar kota atau selain L dan W dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui maksud dan tujuannya.
Khusus yang hendak mudik atau balik lebaran, diperintahkan langsung kembali. Sementara untuk yang sesuai aturan seperti hendak berangkat bekerja, kendaraan dengan tujuan dinas dan lain-lain diberikan ijin melajutkan perjalanan dengan dibuktikan adanya dokumen atau surat keterangan.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan penyekatan ini kami telah membantu menyukseskan larangan mudik dari pemerintah, untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post