Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Minggu malam, 30 Mei 2021.
Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil Polsek Semampir melakukan patroli jalan kaki, untuk memastikan penerapan Prokes. Baik pada pengunjung maupun pedagang.
Sempat ditemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar. Seperti hanya menutupi bagian dagu.
Mereka diberikan teguran dan ditunjukkan cara menggunakan masker sesuai aturan yakni menutupi bagian mulut dan hidung.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pemantauan Prokes ini rutin dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran Prokes.
“Tidak hanya di wisata religi Ampel, tapi juga kami lakukan pemantauan Prokes di pasar-pasar tradisional,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post