Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Kegiatan operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, depan Mako Polsek Asemrowo, Selasa pagi, 1 Juni 2021.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo yang dimulai pada pukul 08.30.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel maupun pengendara mobil.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Sapol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 2 diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 3 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post