Seksi Keuangan sebagaimana bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
JOB DISCRIPTION
Dalam melaksanakan tugas Seksi Keuangan menyelenggarakan fungsi:
Seksi Keuangan terdiri atas:
Subseksi Gaji bertugas melakukan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri pada Polri.
Subseksi Verifikasi bertugas membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
Sub Seksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan pembuatan laporan keuangan.
Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum






Users Today : 467
Users Yesterday : 668
Total Users : 440588
Views Today : 2022
Total views : 4208079
Who's Online : 6