Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 1 Juni 2021 secara mobile di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 dipimpin Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker, dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post