• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Monday, 7 July 2025
No Result
View All Result
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Anggota Piket Polsek Semampir Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Sidorame, Arus Kendaraan Terkendali

    Polsek Krembangan Lakukan Pemantauan Lalin di Sekitar TL Mbah Ratu, Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

    Penjagaan Pagi di Kawasan Pelabuhan, Anggota Satsamapta Pastikan Ketertiban Lalu Lintas dan Keamanan

    Kuatkan Stabilitas Keamanan, Polsek Semampir Gelar Patroli Harkamtibmas di Jl. Petukangan

    Pengaturan Pagi Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lancar dan Terkendali

    Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

    Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Kegiatan MAHAMERU LANTAS untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Anggota Piket Polsek Semampir Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Sidorame, Arus Kendaraan Terkendali

    Polsek Krembangan Lakukan Pemantauan Lalin di Sekitar TL Mbah Ratu, Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

    Penjagaan Pagi di Kawasan Pelabuhan, Anggota Satsamapta Pastikan Ketertiban Lalu Lintas dan Keamanan

    Kuatkan Stabilitas Keamanan, Polsek Semampir Gelar Patroli Harkamtibmas di Jl. Petukangan

    Pengaturan Pagi Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lancar dan Terkendali

    Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

    Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Kegiatan MAHAMERU LANTAS untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
No Result
View All Result

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

admin humas by admin humas
05 April 2024
in Polres Pelabuhan Tj Perak
Reading Time: 3 mins read
0
Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong
262
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda jatim, Jumat (5/4).

“Untuk tersangka pada kasus ini ada Tiga orang Wanita yaitu inisial AD, MR dan RF,”kata Kombes Dirmanto.

BeritaTerkait

Anggota Piket Polsek Semampir Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Sidorame, Arus Kendaraan Terkendali

Polsek Krembangan Lakukan Pemantauan Lalin di Sekitar TL Mbah Ratu, Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

Penjagaan Pagi di Kawasan Pelabuhan, Anggota Satsamapta Pastikan Ketertiban Lalu Lintas dan Keamanan

Kuatkan Stabilitas Keamanan, Polsek Semampir Gelar Patroli Harkamtibmas di Jl. Petukangan

Menurut Kombes Pol Dirmanto, penetapan tiga tersangka tersebut setelah tim penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tingkatkan ke penyidikan.

“Jadi tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan ketiga tersangka ini setelah melakukan penyidikan,”ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur.

Dari 14 LP tersebut ada 9 LP ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan 5 LP ditangani Polres yang ada di wilayah setempat.

“Dari 9 LP itu satu laporan Polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV cuan grup,” jelas AKBP Pitter Yanottama.

Lebih jauh disampaikan, laporan Polisi ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023, korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya.

“Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV cuan group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih,” terang AKBP Pitter Yanottama.

Sementara untuk TKP-nya kata AKBP Pitter Yanottama ada di wilayah hukum Kota Surabaya dan kejadiannya bulan Februari 2023.

“Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur,” terangnya.

Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka sehingga dapat dimintakan pertanggungjawab pidana.

“Ada surat terkait dengan pendirian CV Cuan grup, buku tabungan, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban, semua sudah kita amankan,”terang AKBP Pitter Yanottama.

Sedangkan untuk kronologinya, pada awal bulan Februari 2023 tersangka tersangka MR ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaannya yakni CV cuan grup.

Dikuatkan oleh tersangka yang lain yaitu RF dengan menyampaikan bahwa CV Cuan Grup ini sangat bagus prospeknya di mana bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis.

Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya yaitu pertama jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan.

Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7.

Skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17% .

Dari persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan group.

“Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan group korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan,” lanjut AKBP Pitter Yanottama.

Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP. Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari 9 LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian 4 milyar lebih,” jelasnya.

Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada 2 dan Polres Lamongan ada satu.

“Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian 853 juta, jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4,8 milyar,” pungkasnya.

Sementara pengacara korban dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menahan terhadap tiga orang tersangka.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” ucap dia. (*)

Share105Tweet66SendScan
Previous Post

Polsek Asemrowo dan Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Bansos kepada Warga Miskin di Kelurahan Asemrowo

Next Post

Polres Tulungagung Periksa Kesehatan Personel Untuk Layani Pemudik di Operasi Ketupat Semeru 2024

Next Post
Polres Tulungagung Periksa Kesehatan Personel Untuk Layani Pemudik di Operasi Ketupat Semeru 2024

Polres Tulungagung Periksa Kesehatan Personel Untuk Layani Pemudik di Operasi Ketupat Semeru 2024

Pak Bhabin Polres Bojonegoro Salurkan 689 Paket Zakat Door to door

Pak Bhabin Polres Bojonegoro Salurkan 689 Paket Zakat Door to door

Discussion about this post

TWITTER POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Pelabuhan Tanjung Perak ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Pelabuhan Tanjung Perak

POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK

Jalan Kalianget No.1, Perak Utara, Kec. Pabean Cantian, Kota SBY, Jawa Timur 60165
Telp 0819-1370-7070

KATEGORI BERITA

  • Mabes Polri
  • Polda Jatim
  • Polres Batu
  • Polres Bojonegoro
  • Polres Gresik
  • Polres Jember
  • Polres Jombang
  • Polres Lamongan
  • Polres Lumajang
  • Polres Madiun
  • Polres Magetan
  • Polres Mojokerto
  • Polres Pelabuhan Tj Perak
  • Polres Ponorogo
  • Polres Sumenep
  • Polresta Banyuwangi
  • Polresta Malang
  • Polrestabes Surabaya
  • Polsek Asemrowo
  • Polsek Kenjeran
  • Polsek Krembangan
  • Polsek Pabeancantikan
  • Polsek Semampir

STATISTIK PENGUNJUNG

367150
Users Today : 149
Users Yesterday : 413
Total Users : 367150
Views Today : 900
Total views : 3918682
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.185

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Pelabuhan Tanjung Perak