Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi PKKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu malam, 7 Juli 2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan yang diikuti personil gabungan.
Operasi yang dimulai pada pukul 19.30 ini menyasar warung-warung, toko dan kios-kios yang masih buka.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota TNI, 1 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 4 anggota Linmas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu semua tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan diperintahkan tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sebagian besar warung, toko dan kios sudah tutup. Hanya beberapa yang terlihat masih buka dan sudah berkemas-kemas untuk tutup.
Menurut Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini terus dilakukan rutin setiap hari untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
“Sesuai aturan semua aktifitas diluar rumah maksimal hanya boleh sampai pukul 20.00. Termasuk bagi masyarakat yang tidak ada kepentingan, wajib tetap di rumah saja,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post