Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi jam malam terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Diantaranya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Selasa malam, 7 September 2021.
Kegiatan yang diikuti anggota Koramil dan Satpol PP ini dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih terlihat buka dan diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam pukul 21.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari guna mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post