KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Forkompimda Kota Malang medeklarasikan anti narkoba di Gedung Graha Cakrawala Kota Malang kemarin Kamis (07/12).
Deklarasi itu sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam mencanangkan Kota Malang sebagai “Kota Bebas Narkoba”.
Lebih kurang 5000 pemuda di Malang mengikuti deklarasi anti narkoba dengan “Sobat Ambyar Ora Narkoba” tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto SIK, M .Si melalui Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siswohariyadi SH saat menghadiri deklarasi mengatakan, deklarasi Narkoba tidak hanya memberikan pemahaman dampak narkoba pada kesehatan fisik dan mental, namun generasi muda harus bisa memahami dampak narkoba dari segi hukum.
“Deklarasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba “Perang Melawan Narkoba” ” jangan hanya sekedar slogan, namun kita semua harus paham dampak narkoba, selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, efek negatif narkoba pasti akan menular dengan hukum” tegas AKBP Agus.
Bahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto beberapa waktu lalu meresmikan Posko “Bersinar” Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Tlogomas Kota Malang.
Posko tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi edukasi tentang bahaya penggunaan Narkoba.
Sementara PS Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendukung dan mengapresiasi adanya Deklarasi Perang Melawan Narkoba “Sobat Ambyar Ora Narkoba”
“Masa depan penerus bangsa harus terjaga, Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan BNN Kota Malang terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,”kata Wahyu.
Ia mengingatkan, generasi muda yang ada di Kota Malang akan meneruskan perjuangan bangsa.
“Sebagai generasi muda bangsa, mari kita satukan tekad untuk memberantas narkoba.” ujar Dr.Ir. Wahyu Hidayat,MM.
Deklarasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba Perang Melawan Narkoba ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba pada kesehatan fisik dan mental, potensi hukuman, serta menurunkan produktivitas generasi muda.
Deklarasi anti narkoba ini juga melibatkan KA BNNP Jatim, KA BNN Kota Malang, KA BNN Kota Kediri, Kepala Lapas Wanita, Warga Binaan Lapas Lowokwaru dan sekitar 5000 pemuda yang terdiri dari berbagai pelajar maupun pelajar Kota Malang. (*)
Discussion about this post