Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Suprapto melaksanakan kegiatan sambang dan binluh sebagai langkah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya guna mewujudkan masyarakat yang jauh dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Rabu(11/01/2023).
Dibentuknya Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya adalah sebagai sarana edukasi, penyuluhan bahaya narkoba serta pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan komponen masyarakat baik Toga, Tomas, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Perlunya sinergitas atau kerjasama instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabihan Tanjung Perak. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Agar anak terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat penting sekali peran serta orang tua untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku putra putrinya baik di rumah maupun diluar rumah sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Discussion about this post