Seputarperak.com – Pada hari Kamis, 10 Juli 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung, Bripka Suprapto, melaksanakan kegiatan sambang warga di sebuah kedai kopi yang berlokasi di Jalan Sawah Pulo Jaya RT 12 RW 11, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Suprapto memberikan himbauan langsung kepada warga terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama mengenai pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah umur 18 tahun. Disampaikan bahwa anak-anak tidak diperbolehkan nongkrong di kedai kopi maupun warung pada pukul 22.00 hingga 04.00 pagi demi mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk mewaspadai peredaran minuman keras di kalangan remaja yang dapat memicu terjadinya tawuran. Himbauan lain juga disampaikan terkait bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana curanmor yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kelurahan Ujung. Situasi selama pelaksanaan sambang terpantau aman dan kondusif, dengan respon positif dari warga yang hadir. (hum)
Discussion about this post