Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sejumlah warung di Jalan Sidorame, Kelurahan Sidotopo, Kamis malam, 11 Juni 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 21.00 yang diikuti personil gabungan instansi samping dipimpin oleh Iptu Fathor Arifin selaku Panit Sabhara Polsek Semampir.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post