Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kebalen Wetan.
Dalam kunjungannya, Sabtu siang, 12 Juni 2021 Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk tetap menerapkan Prokes, karena Covid-19 masih terus mengancam masyarakat.
Warga diminta selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah dan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas.
Mereka juga diminta selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter dan mengindari kerumunan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan patuh protokol kesehatan ini rajin disampaikan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin disampaikan himbauan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menerapkan Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post