Guna mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bhabinkamtibmas Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya, Briptu Victor melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat melalui edukasi dan pemahaman terkait bahaya narkoba. Senin (13/11/2023) pagi.
Edukasi dan pemahaman bahaya narkoba diberikan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba bahkan terjerumus sebagai kurir maupun bandar narkoba.
”Jika menemukan hal yang mencurigakan, atau ada penyalahgunaan narkoba atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center 081360888804” ujar Kasie Humas Iptu Suroto
Discussion about this post