Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Krempyeng Jalan Dukuh Bulak Banteng, Senin pagi, 14 Juni 2021.
Operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Kenjeran dengan sasaran pengunjung dan pedagang pasar.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Termasuk pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami berupaya terus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post