Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran, Senin malam, 14 Juni 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh Ipda Edi Octavianus, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Operasi ini diikuti personil gabungan dengan rincian, 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing 2 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post