Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Kedinding Lor Gang Palem, Kamis, 16 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak memakai masker. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan 5 orang anggota Polsek yang dipimpin Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker dan ada pula yang memakai masker asal-asalan atau tidak sesuai aturan.
Mereka diberikan teguran dan selanjutnya bagi yang tidak memakai masker diberikan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penrtiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post